CIANJURPOS.COM, Cianjur — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur tercatat penduduk dengan usia 100 tahun hingga 119 tahun berjumlah 183 orang. Terbanyak berada di usia 100 dan 102 tahun, yakni berjumlah 44 orang.
Di kampung Adat Mudiana Cianjur, masih menjadi perhatian banyak orang. Namun ternyata selain di kampung tersebut, ada nyaris 200-an orang di Cianjur, Jawa Barat yang juga berusia lebih dari 100 tahun. Bahkan dua diantaranya berusia 119 tahun.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cianjur Popon Ajizah mengatakan, bahwa usia tertua yang tercatat di Disdukcapil yakni 119 tahun. Ada dua orang, satu perempuan dan satu laki-laki. Adanya di Kecamatan Takokak dan Kecamatan Agrabinta Cianjur selatan.
Bukan hanya memiliki penduduk dengan usia tertua, Popon mengatakan jika di Kecamatan Agrabinta juga terdapat penduduk usia di atas 100 tahun terbanyak di Cianjur dengan jumlah 11 orang.
Selain itu Daerah terbanyak kedua untuk penduduk di atas 100 tahun ialah kecamatan Campaka dengan jumlah 10 orang. Untuk selebihnya merata ada 1 atau 2 orang di setiap kecamatan.
Namun, berdasarkan data Disdukcapil Cianjur, data tersebut merupakan agregat dari data kependudukan pada semester kedua 2021, sedangkan untuk 2022 masih disusun. Jika dimungkinkan dari data tersebut ada masyarakat yang sudah meninggal namun belum dilaporkan sehingga datanya masih tercatat.
Popon Azizah mengharapkan agar pemerintah desa bisa berperan aktif dalam melaporkan masyarakat yang meninggal dunia, agar datanya dapat dielemisasi dari data yang ada alias diperbarui. ***