CIANJURPOS.COM, Cianjur jawa barat — Dengan prevalensi stunting mencapai 33 persen, maka Kabupaten Cianjur menjadi zona merah atau mengartikan Kabupaten Cianjur sebagai zona rawan stunting.
Tak ayal Bupati Kabupaten Cianjur H. Herman Suherman pun mengaku mengetahui kondisi tersebut.
“Memang cukup tinggi angka stunting Cianjur melebihi batas toleransi, kita berada di zona merah,” terang H. Herman Suherman, dilansir Cianjurpos.com via Ayobandung.com pada Selasa, (23/8/2022).
Walaupun telah mengetahui faktanya demikian, Herman mengungkapkan bahwa bukan hanya Kabupaten Cianjur saja, beberapa di antara daerah seperti Kota Cirebon, Kabupaten Garut dan juga termasuk Kabupaten Bandung pun tercatat sebagai zona merah stunting melebihi toleransi.
“Stunting ini masalah bersama yang harus dihadapi, karena bukan hanya tugas pemerintah saja,” katanya.
Upaya dalam menekan angka stunting pun telah digalakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dengan menggerakan dinas kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah.
“Agar menekan angka tersebut semua rumah sakit, yakni rumah sakit Sayang, Pagelaran, dan Cimacan, menjalankan program gerakan rumah sakit sayang ibu dan anak,” katanya.
Sepakat dengan pernyataan Bupati Cianjur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Irvan Nur Fauzy, mengatakan sesuai survei status gizi Cianjur memiliki persentase angka 33 persen.
“Pada 2022 ini sudah melakukan pembinaan, seperti di RSUD sayang ada gerakan sayang ibu dan anak karena penanganan stunting harus dari hulu hingga hilir agar bisa berdampak pada penurunan stunting. Kami juga menggerakan kesiapsiagaan dokter NICU diperbanyak dan dilengkapi peralatannya,” pungkasnya.