Cianjurpos.com — Penyanyi senior Hetty Koes Endang ternyata mengikuti perkembangan terkait isu rumah tangga yang menimpa Lesti Kejora dan Rizky Billar karena adanya dugaan KDRT.
Tak ayal pelantun musik keroncong itu sepertinya terkaget dan bertanya-bertanya setelah mendengar berita tak sedap tengah dialami Lesti Kejora. Hal itu diketahui dimana Bubun, sapaan akrab Hetty Koes Endang, ikut mengomentari unggahan terbaru Lesti Kejora.
Unggahan tersebut adalah momen Lesti menghadiri acara Zaskia Sungkar dan Laudya Cynthia Bella. Hetty Koes Endang berharap jika kabar miring yang beredar itu tidaklah benar.
“Lesty semoga berita yg bubun lihat dan baca tdk betul ya,” tulis Hetty.
Tidak hanya Bunda Hetty saja yang mengomentari unggahan Lesti tersebut, Bobby Maulana, pesinetron, pun ikut meninggalkan komentar setelah mendengar kabar tak sedap tentang adanya KDRT itu.
Komentar yang ditinggalkan Bobby berupa doa bagi sang pedangdut berdara Cianjur, agar selalu dalam lindungan Allah SWT dan berharap permasalahan yang dihadapi Lesti cepat selesai.
“Dee..mudah2an salawasna aya dina lindungan Allah SWT sing enggal salse masalahna aamiin meni reuwas dee @lestykejora (Dee mudah-mudahan seterusnya ada di dalam lindungan Allah SWT. Semoga masalahnya cepat selesai aamiin. Sangat terkejut dee @lestykejora),” tulis pesinetron tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora mengaku jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar. Meski tak langsung menyebutkan namanya, tapi polisi membenarkan bahwa Lesti mengakui sang suami adalah pelakunya.
AKP Nurma Dewi menjelaskan kepada awak media bahwa akan segera melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora. Penyanyi dangdut bersuara merdu itu ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk membuat laporan KDRT.
“Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT,” ungkap AKP Nurma Dewi, yang dikutip dari YouTube Nit Not, pada Kamis 29 September 2022.
Disebutkan, Lesti juga sudah melakukan visum saat melaporkan kasus KDRT yang dialami olehnya. Nantinya hasil visum tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti di persidangan. Sebab, visum adalah bukti utama dalam setiap kasus KDRT.