diinfoin, Cianjur — Pemerintah desa Pamoyanan, di Kecamatan Cibinong, Cianjur, menerima banyak keluhan dari warga karena jalan rusak di desa tersebut yang tak kunjung diperbaiki.
Jalan sepanjang 9,5 kilometer itu menghubungkan Desa Pamoyanan, Cikangkareng, dan Desa Cimaskara di Kecamatan Cibinong dengan Desa Kalapa Nunggal di Kecamatan Cikadu.
Namun, jalan tersebut hanya terdiri dari bebatuan besar dan hamparan tanah merah yang sering dilalui warga. Jalan yang seharusnya beraspal atau beton justru dibiarkan menjadi tanah merah yang tidak rata dan tidak aman untuk dilalui dengan sepeda motor.
Terkadang, material tanah dari tebing di sekitar jalan juga sering menutupi jalan dan memperparah kondisi jalan rusak.
Kepala Desa Pamoyanan, Agus Sutiawan, mengatakan bahwa warga banyak yang salah paham bahwa jalan tersebut menjadi tanggung jawab Pemdes Pamoyanan, padahal jalan tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Oleh karena itu, Pemdes Pamoyanan sering menjadi sasaran kekecewaan warga.
“Itu kan jalan Kabupaten, tapi warga tidak faham dalam hal pengelolaan atau kewenangan pemeliharan dan pembangunan jalan tersebut. Tetap saja menyalahkan pemerintah desa,” keluh Agus, Rabu (29/03/2023).
Menurut Agus, jalan tersebut terakhir kali dibangun saat terjadi gempa bumi pada tahun 2009, ketika Presiden SBY masih menjabat.
Pada saat itu, pembangunan jalan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
Jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat karena digunakan sebagai akses untuk menuju sekolah terdekat, yaitu SMPN 1 Cibinong dan SMKN 1 Cibinong.
Selain itu, jalan tersebut juga penting dalam menjalankan kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, seringkali warga mengalami kendala teknis saat melewati jalan tersebut.
“Kadang warga yang mau jual hasil bumi ke Canjur kota itu, terkendala karena jalan rusak, atau terhalang longsor. Sehingga hasil bumi tidak dapat dijual,” terang Agus.
Agus mengungkapkan bahwa Pemdes Pamoyanan tidak tinggal diam dan telah mengajukan permohonan perbaikan jalan berkali-kali. Namun, hingga kini belum ada realisasi dari permohonan tersebut.
“Sudah melalui proses secara pemerintahan ditempuh, politik juga sudah, tapi belum ada yang berhasil hingga realisasi,” ungkap Agus menyangsikan.