cianjurpos.com, Cianjur — Orang kaya yang juga pemilik rumah mewah di Cianjur, ternyata mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tidak hanya memiliki rumah mewah, warga berdomisili di Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur itu, ternyata memiliki mobil mewah dan usaha toko grosir sembako.
Dari kondisinya tersebut, sudah dipastikan warga tersebut tidak layak mendapat bantuan PKH maupun BPNT, karena bukan termasuk kategori sebagai penerima bantuan.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukaluyu, Mochammad Suwandi mengakui tidak memungkiri jika teranyata ada warga di Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaluyu tidak layak mendapat program sosial pemerintah pusat.
“Saya sudah menerima informasi dari operator, warga yang termasuk keluarga mampun tapi mendapatkan bantuan sosial,” kata Mochammad pada wartawan, Minggu, 7 Mei 2023.
Mochammad mengatakan, masuknya warga kaya tersebut akibat pernah mendaftarkan di aplikasi Sapawarga pada saat Covid-19 satu tahun lalu.
“Pendaftaran itu diketahui kepala desa, waktu memang sedang wabah virus Covid-19, karena memang semua terdampak,” jelasnya.
Usai wabah Covid-19, ternyata warga tersebut masih terdaftar dalam penerima bantuan sosial.
Mochammad sudah meminta Kepala Desa Mekarjaya untuk menonaktifkan nama warga tersebut sebagai penerima bantuan sosial.
“Sudah saya tanyakan dan sudah merekomendasikan untuk di non aktifkan, tapi hingga kini masih terdaftar,” ujarnya.***