Cianjurpos.com, Cianjur – PRT CIANJUR DISIKSA – Terkait pembantu rumah tangga (PRT) asal Cianjur yang diduga mendapat penganiayaan, kini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Pernyataan tersebut dilontarkan Ali Hildan selaku pihak dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur, saat dihubungi via sambungan telepon pada Kamis (27/10/2022).
“Adanya PRT diduga mendapatkan penganiayaan majikannya itu, berawal dari laporan keluarga korban. Kita langsung berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur dan dinas terkait,” ungkapnya.
Menurut Ali Hildan, menekankan, jika dugaan kasus penganiayaan terhadap korban berinisial RNA (18), berdasarkan laporan dari keluarga korban, Polda Metro Jaya sedang menangani laporan tersebut.
“Kita selaku pendamping korban, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap majikan korban yang diduga telah melakukan penganiayaan,” katanya.
Ali Hildan juga memberikan keterangan lain, bahwa beberapa hari lalu, Kepala Staff Kepresidenan telah mengundang Korban dan keluaranya ke Istana Kepresidenan.
“Atas rujukan langsung dari pemerintah, korban langsung di rawat di RSPAD untuk menjalani perawatan dan pengobatan atas luka yang dialami secara gratis,” ternya.
Pihaknya menambahkan, saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSPAD Jakarta atas penganiayaan yang dilakukan majikanya.
“Berdasarkan diagonosa dokter yang menanganinya, penglihatan korban terganggu, akibat disiram cairan cabai dan bumbu dapur, tidak hanya luka fisik ia juga mengalami trauma berat sehigga masih membutuhkan pendampigan psikolog,” jelasnya.