CIANJURPOS.COM | Cianjur – Seorang warga kampung Pasir Panjang RT 02 RW 03, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, bernama Idin (41) sudah lima tahun dikurung di bagian belakang rumah.
Bertepatan dengan hari Kesehatan Jiwa Sedunia, kini Idin dibebaskan dan dievakuasi dari pasungan tersebut oleh Polres Cianjur bersama Yayasan Air dan Polsek Sukaluyu serta Puskesmas Sukaluyu, Sukaluyu dengan Kondisi tubuh yang sudah kurus kering, Rabu (12/10/2022).
Selama ini Idin tinggal di kurungan bersama kedua orang tuanya Osid (70) dan Icah (55). Ruang tempat Idin dikurung merupakan bagian kamar mandi sehingga terkesan dingin dan kotor.
Ketua Yayasan Air, Nurhamid mengatakan, bahwa Idin pada 2017 sempat diambil dan dirawat. Namun ia kabur dan kembali lagi ke rumah dengan kondisi sering mengamuk sehingga ia kembali dikurung.
“Kedua orang tuanya sudah lanjut usia, jadi memilih jalan pintas dengan mengurung anaknya agar tak kabur dan mengamuk, orang tuanya ingin Idin sembuh lagi jadi kami bawa hari ini,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Kasat Binmas AKP Sigit Purnomo mengatakan, Polres Cianjur mendampingi yayasan untuk membebaskan seorang warga yang masih dipasung kurung karena menderita ODGJ.
“Kita ingin lebih memanusiakan lagi manusia, kami berharap yang bersangkutan sehat dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga,” jelasnya.
Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana membenarkan jika pasien sempat kabur dari tempat penyembuhan.
“Hari ini alhamdulilah dari polres dan yayasan datang untuk mengambil pasien yang memang membutuhkan pertolongan dan penyembuhan,” katanya. ***