Cianjurpos.com, Cianjur – PRT CIANJUR DISIKSA – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Rizki Nuraskia asal Kapung Salongkok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, disiksa majikannya dan mengalami kejadian pilu.
Pasalnya, saat Rizki Nuraskia pulang ke kampung halamannya Ia dipenuhi dengan luka parah di area kepala, telinga, dan juga kaki. Diduga luka yang didapatkannya itu diakibatkan dari perlakuan majikan di tempat dimana Rizki bekerja di Jakarta selama enam bulan.
Diakui Rizki, dirinya kerap mendapat perlakuan tida baik selama bekerja, tidak hanya disiksa secara fisik namun secara psikis.
Pukulan dan caci makai sudah menjadi makanan sehari-hari Rizki disaat bekerja, belum lagi mendapat siraman air cabai jika Rizki ketahuan mengantuk saat bekerja.
Bahkan majikan dengan sengaja melucuti pakaian Rizki dan dibiarkan tidur di lantai tanpa alas.
“Awal bekerja, (majikan) baik. Tapi seterusnya galak (kerap menyisa). Saya enam bulan kerja di sana,” kata Rizki Nuraskia saat ditemui di kediamannya, Senin (24/10/2022).
Menurut Rizki Nuraskia, selama bekerja di Jakarta Timur Ia menjadi pengasuh anak majikan.
“Saya sering disiksa majikan tanpa sebab. Kalau saya mengantuk saat sedang bekerja, majikan menyiramkan air cabai ke wajah saya. Saya disuruh melotot, beunta,” ujarnya.
Rizki diberikan ancaman oleh majikannya bahwa video saat pakaiannya dilucuti akan disebarkan jika Rizki berani melaporkan ke pihak berwajib.
“Saya ditelanjangi dan disuruh cuci piring. Saya baru bisa beristirahat saat tengah malam,” tutur Rizki Nuraskia.
Saat ditemui, kondisi Rizki sangat memilukan dengan jalan yang terpincang-pincang, telinga tampak cacat dan matanya yang kabur. Tidak hanya itu dari perlakuan majikannya itu membuat Rizki mendapatkan rasa trauma baik secara fisik dan psikis.
Maka tidak ayal, Rizki sebagai Korban sering merasa ketakutan dan dihampiri mimpi buruk. Sementara itu gaji dari bekerjanya selama enam bulan hanya dibayar kurang dari setengahnya.
Gaji yang seharusnya diterima Rizki Nuraskia adalah Rp 1,8 juta per bulan, dan jika dijumlah selama delapan bulan seharusnya Rizki harus bisa menerima gaji sekitar Rp 10,8 juta.
Sayangnnya, setelah enam bulan berlalu selama Rizki mengasuh dua anak majikannya di Jakarta Timur, Rizki hanya menerima gaji Rp 2,7 juta, dan uang itulah yang dibawa Rizki pulang ke kampung halamannya di Cianjur.
Kepulangannya ke Cianjur karena majikannya menitipkan Rizki di rumah adik majikannya di Kota Depok, sebab merasa tidak ada lagi pekerjaan Rizki pun pulang ke Cianjur.
Hingga saat ini majikan keji itu tak pernah beritikad baik atau meminta maaf kepada Rizki maupun keluarganya.
“Saya menuntut keadilan dan minta pelaku dihukum seberat-beratnya,”ucap Rizki.
Elan Hermawan, Kepala Desa (Kades) Cibadak, mengatakan akan membawa Rizki ke RSPAD Jakarta untuk memulihkan keadaan psikologis dan luka-lukanya.
“Pemerintah Desa Cibadak akan melakukan pendampingan hukum melalui Asosiasi Tenaga Kerja Cianjur dan melaporkan kejadian ini agar ditindaklanjuti oleh kekepolisian,” terang Kades Cibadak.
“PRT CIANJUR DISIKSA” Berita hari ini Cianjurpos.com
Komentar 2