CIANJURPOS.COM | Cianjur – Tiga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berinisial RCP, I, dan N di bandara internasional Soekarno-Hatta, dicegah penerbangannya, Selasa (11/10/2022), dan kini berbuntut panjang.
Selain rumah CPMI yang didatangi sekelompok orang berbadan tegap, Kamis (13/10/2022) juga tersiar kabar hasil medical check up dan PCR warga Cianjur itu dipalsukan.
Dibalik Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan timur tengah, kebutuhan akan lapangan kerja terus meningkat, salah satunya menjadi buruh migran.