cianjurpos.com, Cianjur – SEJARAH GUNUNG PADANG CIANJUR – Suatu hal yang membanggakan bagi masyarakat Cianjur adalah situs Gunung Padang, karena situs tersebut merupakan situs megalithikum terbesar di Asia Tenggara. Megalitik berasal dari bahasa Yunani megas yang berarti “besar” dan lithos yang berarti “batu”. Periode Megalitik mencakup masa Neolitik dan Logam pada periode prasejarah. Megalitik dapat juga merujuk pada konstruksi-konstruksi atau monumen-monumen batu besar buatan manusia yang meskipun dibuat setelah zaman batu.
Situs Gunung Padang terletak di antara Kampung Gunung Padang dan Kampung Cipanggulaan, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka. Kawasan ini berjarak 30 kilometer (km) dari pusat kota Kabupaten Cianjur atau 75 km dari Kota Bandung. Masuk ke Kecamatan Campaka dari Kecamatan Warungkondang masih dibutuhkan sekitar 20 km untuk sampai ke lokasi.
Keberadaan situs Gunung Padang pertama kali dilacak oleh seorang ahli purbakala Belanda yaitu NJ Krom dalam suatu tulisannya di Rapporten van de Oudheid-kundigen Dienst (ROD atau Laporan Dinas Purbakala) tahun 1914. Peneliti Belanda, NJ Krom, yang kabarnya ingin mencari tinggalan berupa emas, mempublikasikan temuannya itu pada tahun 1949.
Dalam laporannya NJ Krom menyatakan bahwa di puncak gunung, dekat Gunung Melati ada empat teras yang disusun dari batu kasar, berlantai kasar, dan dihiasi dengan batu-batu andesit berbentuk tiang yang berdiri tegak. Pada setiap teras terdapat satu bukit kecil (kuburan), dikelilingi dan ditimbuni batu, juga ditandai dua batu yang lancip.
NJ Kroom menduga kawasan itu sebagai pekuburan prasejarah karena ditemukan gundukan tanah di beberapa bagian. Namun setelah beberapa kali proses penggalian, tidak di temukan tanda-tanda penguburan seperti kerangka tulang misalnya, kecuali beberapa gerabah polos untuk alat ritual.
Namun, dugaan ini tidak sepenuhnya disetujui arkeolog lain yang menduga kawasan ini adalah tempat peribadatan. Hal itu terjadi setelah 65 tahun kemudian setelah situs Gunung Padang lama tersembunyi diantara semak dan pepohonan besar. Tahun 1979 beberapa penduduk melaporkan kembali keberadaan Gunung Padang kepada pemerintah.
Sejak tahun 1979 Balai Arkeologi Nasional melakukan penelitian dengan cermat situs Gunung Padang dan dari penelitian tersebut menyatakan sebagai situs Gunung padang merupakan suatu kawasan pemujaan kepada arwah nenek moyang yang dibangun dengan arsitektur dan tata ruang yang cermat. Pada tahun 1998, pemerintah menetapkan situs ini sebagai cagar budaya melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ditambah Gunung pada itu memang misterius,